IRP Lawyers terdiri dari Advokat professional bereputasi baik dengan kerjasama tim yang sempurna, berafiliasi dengan Notaris, Akuntan Publik dan Penerjemah Tersumpah
IRP LAWYERS memberikan saran, pendampingan dan perwakilan baik untuk Klien domestik maupun mancanegara termasuk individual, perseroan terbatas, perusahaan multinasional, Badan Usaha Milik Negara dan juga institusi pemerintahan dengan cakupan area praktik yang terdiri dari:
Bersertifikasi sebagi berikut: