IRP Lawyers memberikan saran, pendampingan dan perwakilan kepada Klien dalam maupun mancanegara termasuk individual, perseroan terbatas, perusahaan multinasional, Badan Usaha Milik Negara dan juga institusi pemerintah dengan memberikan jasa hukum untuk berbagai permasalahan hukum.
Dengan memilih layanan hukum kami, Anda tidak hanya menyewa firma hukum
Anda mendapatkan mitra tepercaya yang berkomitmen terhadap kesuksesan Anda dan berdedikasi untuk memperjuangkan hak-hak Anda:
IRP LAWYERS memiliki pengalaman luas di bidang hukum komersial dan perusahaan. Sejak didirikan, IRP Lawyers telah memberikan bantuan kepada berbagai perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Kami mampu menangani pembentukan semua jenis entitas komersial dan memberikan saran mengenai jenis perusahaan yang paling cocok untuk usaha bisnis baru.
IRP LAWYERS mampu menangani litigasi dan penyelesaian sengketa komersial dengan berbagai kesulitan. Kami telah mewakili banyak klien korporat dalam negosiasi penyelesaian sengketa. Kami juga telah mewakili klien dalam sengketa komersial mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.
IRP LAWYERS pengalaman luas di berbagai bidang bisnis dan investasi memungkinkan kami untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan luar biasa untuk semua kebutuhan klien korporat kami.
IRP LAWYERS menawarkan jasa hukum mengenai kepailitan yang meliputi negosiasi utang, penyusunan hukum, pengajuan dan tindak lanjut tindakan penegakan hukum, tindakan penagihan pada umumnya hingga proses peradilan kepailitan.
IRP LAWYERS memiliki banyak pengalaman dalam praktik hukum pelayaran dan maritim di Indonesia dan mengelola portofolio kompleks pekerjaan pelayaran kelas atas di wilayah ini serta dalam pembiayaan kapal dan masalah pelayaran lainnya yang tidak menimbulkan kontroversi.
IRP LAWYERS memiliki pengalaman luas di bidang hukum Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan. Kami memberikan bantuan penuh kepada klien kami dalam menangani masalah ketenagakerjaan mereka.
IRP LAWYERS membantu perusahaan komersial dan industri untuk mendapatkan hak milik atas properti nyata untuk kantor dan tempat tinggal. Kami juga memberikan pendapat hukum atas transaksi jual beli tanah, hipotek, sewa guna usaha, dan strata title.
IRP LAWYERS berpengalaman mewakili bank asing dan domestik serta lembaga keuangan lainnya di semua sektor perbankan dan keuangan, termasuk organisasi keuangan internasional dan bank pembangunan.
IRP LAWYERS memahami organisasi dan cara kerja badan-badan pengatur serta peran mereka masing-masing berdasarkan Undang-Undang Minyak, Gas, dan Pertambangan Indonesia.
IRP LAWYERS memberikan pelayanan di bidang hukum keluarga dan waris serta meliputi penyuluhan hukum, penyelesaian perkara dan acara peradilan sehubungan dengan putusnya perkawinan (cerai), hak asuh anak, tunjangan, pengurusan antar ahli waris dan pembagian harta warisan.
Ketika Anda melihat melampaui apa yang terlihat, Anda melihat hal-hal yang tidak dilihat orang lain.
Inilah cara kami menghadapi setiap tantangan, membantu kami memandu klien kami menuju tujuan yang mereka pikir tidak dapat dijangkau.