Dengan memilih layanan hukum kami, Anda tidak hanya menyewa firma hukum – Anda juga mendapatkan mitra terpercaya yang berkomitmen terhadap kesuksesan Anda dan berdedikasi untuk memperjuangkan hak-hak Anda:
IRP LAWYERS memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas terkait bidang korporasi dan komersial. Sejak didirikan, IRP LAWYERS telah mengakomodir banyak perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Layanan kami mencakup pendirian semua jenis badan usaha dan kami juga memberikan saran mengenai jenis badan usaha yang paling tepat untuk usaha anda. Kami menangani pendirian dan pendaftaran badan usaha serta negosiasi antara pemegang saham termasuk segala kegiatan yang berkaitan dengan pengoperasian perusahaan seperti menyusun, meninjau, dan bernegosiasi mengenai perjanjian komersial. Perijinan-perijinan seputar perusahaan dan hubungan dengan pemerintah juga dapat kami tangani.
IRP LAWYERS memiliki kemampuan untuk menangani berbagai jenis sengketa komersil dengan tingkat kerumitan yang beragam. Kami telah mewakili banyak Klien yang terlibat sengketa melalui jalur negosiasi. Kami juga telah mewakili Klien yang memiliki sengketa komersial dari tingkat Pengadilan Negeri sampai dengan tingkat Mahkamah Agung. Selama bertahun-tahun, IRP LAWYERS telah menangani bergam jenis kasus litigasi yang berkaitan dengan perbankan dan keuangan, pembayaran hutang, perdagangan internasional, pelayaran, perselisihan antar pemegang saham, asuransi, konstruksi, pelaksanaan dari putusan pengadilan di luar negeri, gugatan perdata, khususnya tentang tanggung jawab perdata, perburuhan, lahan dan bangunan, hukum korporasi, dan hak atas kekayaan intelektual (hak cipta). Selain penyelesaian sengketa melalui pengadilan, kami juga kompeten dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.
IRP LAWYERS juga mempu dalam memberikan konseling di bidang litigasi yang mencakup perselisihan yang didasari atas suatu perjanjian, pembelaaan terdakwa di kasus pidana, hukum keluarga, kurator, perceraian, dan alternatif penyelesaian sengketa.
IRP LAWYERS memiliki pengalaman yang luas di berbagai bidang bisnis dan investasi dan hal ini menjadikan kami cakap untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan tepat sasaran kepada Klien kami. IRP LAWYERS memiliki kemampuan untuk memastikan kesuksesan dari tujuan Klien kami, baik dalam mewakili pihak asing maupun Klien lokal untuk memperluas bisnisnya di Indonesia.
IRP LAWYERS menawarkan jasa hukum di bidang Kepailitan yang mencakup negosiasi mengenai hutang, penyusunan dokumen, pengajuan dan penindaklanjutan terkait proses hukum, penagihan, secara umum, sampai dengan tahap lanjutan. IRP LAWYERS mewakili debitur dan kreditur dalam setiap aspek pemulihan hutang. Kami menyediakan pendampingan untuk debitur yang memiliki hutang dengan jumlah besar untuk memulihkan hutang mereka. Hal ini mencakup seluruh aspek pemulihan keuangan dan korporasi, sebagaimana yang diatur oleh peraturan Pasar Modal Indonesia. Pengalaman kami dalam menangani situasi Kepailitan yang kompleks menjadikan kami dapat menanggapi dan mengajukan gugatan Kepailitan kapanpun dan dimanapun diperlukan.
IRP LAWYERS memiliki pengalaman yang luas terkait bidang hukum laut dan pelayaran di Indonesia dan memiliki portofolio akan berbagai pekerjaan yang menyangkut pelayaran dengan kompleksitas yang tinggi serta permasalahan lainnya di bidang pelayaran. Kami menangani permasalahan yang mencakup penangkapan kapal, klaim kargo, permasalahan mengenai tanggung jawab, hipotik/fidusia kapal, perselisihan antara penyewa, tabrakan kapal dan asuransi kelautan. Kami juga menangani permasalahan yang berkaitan dengan pelabuhan, pergudangan, agen pengiriman barang, jual-beli kapal, pendaftaran kapal dan pembiayaan kapal Indonesia dan kapal luar negeri. Kami mewakili Klien di seluruh bidang industri laut dan pelayaran termasuk: pemilik kapal, operator dan penyewa kapal; Pemerintah dan jasa pengangkutan milik pemerintah; penanggung asuransi kelautan dan penanggung ulang termasuk penanggung asuransi P&I, penanggung asuransi hull dan machinery; agen pengiriman barang dan agen pelayaran lainnya.
IRP LAWYERS sangat berpengalaman di bidang Perburuhan – Tenaga Kerja dan Imigrasi. Kami memberikan pendampingan penuh pada Klien kami dalam menghadapi isu perburuhan mereka. Kami memiliki keahlian di seluruh bidang yang terkait dengan Perburuhan seperti penyusunan kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, dan litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial.
IRP LAWYERS membantu perusahaan komersial dan industrial dalam memperoleh alokasi lahan dengan peruntukan perkantoran dan tempat tinggal. Kami juga memberi saran mengenai jual-beli lahan, penjaminan berupa pembebanan hak tanggungan, lelang, dan strata title.
IRP LAWYERS memiliki pengalaman dalam mewakili bank, baik bank domestik maupun bank luar negeri dan juga institusi keuangan lainnya di segala aspek perbankan dan keuangan, termasuk organisasi keuangan internasional dan bank pembangunan. Area praktik utama kami adalah pembiayaan dengan agunan, pembiayaan terstruktur, pembiayaan bersama,dan pinjaman partisipasi. Kami juga memberikan nasihat terkait hukum perbankan dan peraturan yang diterbitkan oleh institusi keuangan secara umum. Kami telah mengembangkan keahlian yang cukup luas dalam bidang transaksi aset, lelang, L/C, and perbankan syariah.
IRP LAWYERS sangat familiar dengan peraturan di Indonesia terkait Perminyakan, Gas, dan Pertambangan. Kami memberikan saran kepada pengusaha minyak, gas, dan tambang mengenai Kontrak Bagi Hasil dan seluruh pendampingan teknis termasuk kontrak pendukung tambang minyak mengenai pengeboran, perawatan, dan transportasi.
IRP LAWYERS menyediakan layanan di bidang hukum keluarga dan pewarisan serta konseling, penyelesaian masalah dan proses hukum terkait perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, dan sengketa antara ahli waris terkait pembagian harta waris.